(Program Spesifikasi Indonesia / English)
Proses pembentukan Jurusan/Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan Fakultas Kehutanan IPB dikoordinasikan oleh Panitia Pembentukan Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan (yang dibentuk dengan SK Dekan Fakultas Kehutanan Nomor 08 Tahun 1981 tanggal 26 Juni 1980). Untuk mematangkan dan menyempurnakan konsep yang telah disusun, maka pada tanggal 14 September 1982 diadakan Lokakarya Pemantapan Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan di Kampus IPB Darmaga, Bogor, dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan, yakni: Fakultas Kehutanan IPB, Fakultas Kedokteran Veteriner IPB, PUSDIK-PSL IPB, PPLH, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Mulawarman Samarinda, Balai Penelitian Hutan, BPLPP, Balai Latihan Kehutanan, Direktorat Perlindungan dan Pengawetan Alam, School of Environtmental Conservation Management Ciawi, Perum Perhutani, Direktorat Pengusahaan Hutan, Forestry Centre, Museum Zoologi Bogoriensis dan Lembaga Biologi Nasional-LIPI.
Berdasarkan hasil lokakarya tersebut semua pemangku kepentingan (peserta lokakarya) menyatakan perlunya segera dibentuk sebuah Jurusan/Program Studi baru di lingkup Fakultas Kehutanan IPB dengan nama “Jurusan/Program Studi Konservasi Sumberdaya Hutan”. Program Studi ini merupakan program studi pertama di Indonesia dalam bidang konservasi sumberdaya hutan yang secara resmi didirikan berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor: 103 Tahun 1982 tanggal 14 November 1982. Pendirian Program Studi ini diakui oleh pemerintah dengan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 048/DJ/Kep/1982 tanggal 4 Oktober 1982 tentang Program Studi pada Perguruan Tinggi serta Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 137/DIKTI/Kep/1984 tanggal 22 November 1984 tentang Jenis dan Jumlah Program Studi di Setiap Program Studi pada Fakultas di Lingkungan Institut Pertanian Bogor. Dalam perkembangannya, pada tahun 1994 kurikulum PS KSH diadopsi menjadi kurikulum nasional di bidang konservasi sumberdaya alam hayati oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Hal ini sebagai kekuatan bagi PS KSH yang telah menjadi trend setter pendidikan tinggi dalam bidang konservasi sumberdaya alam hayati di Indonesia.
Pada 23 Agustus 1998, untuk pertama kalinya Program Studi Konservasi Sumberdaya Hutan (Strata 1) mendapatkan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 00503/Ak-1.1/IPBKKH/VIII/1998 dengan peringkat Akreditasi A (sangat baik) dan diperpanjang berdasarkan Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 019/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2006 dengan peringkat A (sangat baik), dan diperpanjang lagi berdasarkan Keputusan BAN PT Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 040/BAN-PT/Ak-XIV/S1/XII/2011 masa berlaku 1 Desember 2011 – 1 Desember 2016 mendapatkan peringkat Akreditasi A (sangat baik). Berikutnya pada tahun 2017 berdasarkan surat keputusan BAN-PT No. 0141/SKBAN-PT/Akred/S/I/2017 mendapatkan peringkat A dengan masa berlaku 5 tahun (10 Januari 2017 – 10 Januari 2022). Untuk memperbaharui masa akreditasi sebelumnya, pada tanggal 29 Desember 2021 telah diterbitkan sertifikasi Akreditasi Program Studi S1 KSHE berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 13992/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021 dengan nilai akreditasi “A”, berlaku mulai tanggal 11 Januari 2022 sampai dengan 11 Januari 2027.
Pada tahun 2015, PS KSHE (Strata 1) mengajukan proses akreditasi internasional Asean University Network Wuality Assurance Standard (AUN-QA) pada program Sarjana (Strata 1) dan telah divisitasi pada tanggal 26-28 April 2016 dan pada bulai Mei 2016 telah tersertifikasi oleh badan sertifikasi internasional perguruan tinggi tingkat ASEAN dengan nomor sertifikasi (AP15IPBMAY16) dengan masa berlaku 31 Mei 2016 – 30 Mei 2020.
Ketika IPB menerapkan sistem kurikulum mayor-minor pada tahun 2005, IPB juga melakukan penataan departemen. Berkenaan dengan penataan departemen tersebut, Jurusan KSH diubah menjadi Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (KSHE) berdasarkan SK Rektor No.112/K13/OT/2005, dan SK Rektor IPB No. 224/K13/OT/ 2005.
Sejak tahun 2006, selain mengembangkan program studi sarjana, KSHE juga mengembangkan program pascasarjana, magister dan doktor. Program magister di KSHE terdiri dari Program Studi Konservasi Biodiversitas Tropika (magister dan doktor), Program Studi Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan (magister dan doktor) dan Program Pasca Sarjana Profesi Konservasi Keanekaragaman Hayari (Magister). Semua program studi pascasarjana tersebut sejak tahun 2011 telah terakreditasi B oleh BAN-PT yang berlaku hingga tahun 2016. Sejalan dengan visi dan misi serta tujuan untuk mencapai sasaran dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan, Departemen KSHE program pascasarjana kembali memperpanjang Sertifikasi Akreditasi BAN-PT untuk masa berlaku masing-masing program selama 5 tahun.
Program Magister (S2) Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan (S2-MEJ) melalui surat keputusan BAN-PT Nomor : 3710/SK/BAN-PT/Akred-PMT/M/VI/2022 untuk masa berlaku mulai 14 Juni 2022 – 14 Juni 2027 mendapatkan peringkat Akreditasi B (Baik Sekali). Program Magister (S2) Konservasi Biodiversitas Tropika (S2-KVT) melalui surat keputusan BAN-PT Nomor : 2800/SK/BAN-PT/Akred/M/XI/2016 medapatkan peringkat Akreditasi B untuk masa berlaku sejak tanggal 24 November 2016 – 24 November 2021. Program Doktoral (S3) Manajemen Ekowisata dan Jasa Lingkungan (S3-MEJ) melalui surat keputusan BAN-PT Nomor : 2654/SK/BAN-PT/D/VIII/2017 mendapatkan peringkat Akreditasi B untuk masa berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2017 – 1 Agustus 2022. Program Doktoral (S3) Konservasi Biodiversitas Tropika (S3-KVT) melalui surat keputusan BAN-PT Nomor : 1246/SK/BAN-PT/Akred/D/IV/2017 mendapatkan peringkat Akreditasi B untuk masa berlaku sejak tanggal 25 April 2017 – 25 April 2022.