Latar Belakang
Konservasi ekosistem adalah syarat utama yang harus dicapai agar kualitas tempat hidup manusia dapat terpelihara dalam jangka panjang sehingga kehidupan dan pembangunan dapat terus berlangsung dalam jangka panjang. Namun demikian konservasi ekosistem umumnya dan sumberdaya alam hayati khususnya sampai saat ini hanya berupa slogan saja yang belum diimplemantasikan secara baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
Perlindungan hutan dan konservasi alam dilakukan dalam upaya mencapai tujuan: (1) terwujudnya fungsi kawasan hutan secara optimal, (2) terkendalinya populasi tumbuhan alam dan satwa liar, dan (3) terlaksananya pemanfaatan jasa lingkungan secara optimal dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Kondisi umum konservasi saat ini dalam tingkat global dengan terminologi pembangunan berkelanjutan terus digaungkan dan semakin keras gaunnya seiiring dengan semakin meningkatnya kerusakan dan degradasi lingkungan. Namun demikian di tingkat nasional secara umum konservasi masih belum dipahami secara baik oleh pengambil keputusan sehingga masih bersifat elitis dan eksklusif.
Konservasi belum dianggap penting dimana orientasi pembangunan masih bersifat eksploitatif dan ekstraktif. Kerapkali, kepentingan ekonomi vs konservasi seringkali dibenturkan dan konservasi sering dikalahkan oleh kepentingan ekonomi (jangka pendek). Di sisi lain, perubahan nilai-nilai sosial pada masyarakat berakibat pada berubahnya cara pandang dan harapan masyarakat terhadap pengelolaan sumberdaya alam di kawasan konservasi. Ditambah lagi dengan perubahan tatanan pemerintah dari sentralistik menjadi desentralistik dan otonomi.
Di tingkat internasional, di satu sisi kemampuan pembiayaan konservasi menurun akibat perubahan kondisi perekonomian global dan di sisi lain perhatian dunia internasional terhadap isi-isu sumberdaya alam dan lingkungan justru semakin mengemuka. Implikasi perubahan akibat pola perubahan di atas, masyarakat mengajukan tuntutan terhadap akses pemanfaatan sumberdaya alam kawasan konservasi yang lebih terbuka sehingga kawasan konservasi kini dipandang sebagai sumber ekonomi alternatif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pusat memposisikan keberadaan kawasan konservasi sebagai benteng terakhir penyelamatan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya namun di pihak lain pemerintah daerah memandang kawasan konservasi sebagai salah satu sumber pendapatan daerah (pengembangan ekonomi wilayah) sehingga kondisi yang berseberangan ini sangat berimplikasi terhadap dukungan para pihak. Posisi demikian menyebabkan konservasi dirasakan semakin tidak penting dan tidak prioritas dan tentunya semakin marjinal/terpinggirkan.
Paradigma baru konservasi dari sisi pengertian, pengelolaan kawasan konservasi tidak hanya untuk tujuan konservasi semata, dikembangkan utamanya untuk perlindungan hidupan liar namun kini, konservasi mencakup tujuan sosial dan ekonomi, restorasi, rehabilitasi dan tujuan-tujuan sosial ekonomi dan budaya. Pemerintah yang dulunya merupakan pengelola tunggal, kini mendistribusikan secara proporsional peran para pihak (pemda/sektor, entitas bisnis, masyarakat, dll).
Peran masyarakat (setempat) dalam hal perencanaan, pengelolaan hingga monitoring/evaluasi kini lebih diakomodir. Kawasan konservasi yang tadinya merupakan aset nasional (milik pemerintah) dan hanya bermanfaat untuk kepentingan nasional kini dipandang sebagai aset publik (tanggung jawab bersama) dan sudah merupakan kepentingan lokal hingga tingkat global. Cakupan pengelolaannyadirencanakan dan dikembangkan sebagai bagian dari sistem nasional, regional dan bahkan internasional dalam bentuk jaringan kerja berupa Protected Areas Network, PAN). Lebih-lebih pengelolaan kawasan konservasi tidak semata hanya berupa respon jangka pendek pengelolaan yang bersifat teknis namun dirancang untuk dikelola dan diadaptasikan menurut perspektif jangka panjang dan berorientasi politis.
Konsekwensinya pembiayaan pengelolaan kawasan konservasi kini dibiayai dari berbagai sumber (daerah, nasional, internasional) yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Selain itu, kemampuan menajemen dikembangkan dari kearifan lokal (local knowledge) dan individu-individu berbagai keahlian (multi-skilled individuals).
Pergeseran paradigma pengelolaan kawasan konservasi berimplikasi terhadap peraturan dan kebijakan, biologi, sosial-ekonomi dan budaya. Kompleksitas permasalahan terkait dengan kawasan menyebabkan perlunya penguatan Roadmap Divisi Manajemen Kawasan Konservasi Dan Kerjasama Dengan Para Pihak, Terutama Pengelola Kawasan Konservasi guna mendekatkan solusi ke permasalahan aktual lapangan yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Mandat
Mandat Divisi MKK adalam pengembangan kebijakan dan manajemen kawasan konservasi, baik terrestrial / daratan (utama) maupun perairan (penunjang). Dalam menjalankan mandat keilmuannya, Divisi MKK didukung oleh Studio Manajemen Kawasan Konservasi.
Tujuan
Tujuan pengembangan Divisi Manajemen Kawasan konservasi adalah :
- Penguatan ROADMAP Divisi Manajemen Kawasan konservasi sehingga dapat memberikan solusi mengenai pengelolaan kawasan konservasi yang semakin kompleks
- Meningkatan jalinan kerjasama dengan Pengelola Kawasan Konservasi, terutama Pengelola Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak dan Taman Nasional Ujung Kulon sehingga terealisasi MoU antar Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan ekowisata dan ke dua taman nasional tersebut dan terealisasikannya Stasiun Riset di kedua taman nasional tersebut
- Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dalam mendukung pendidikan yang terkait dengan Manajemen Kawasan Konservasi.
Fokus Pengembangan
- Analisis Kebijakan dan Kelembagaan KAWASAN KONSERVASI (substansi kebijakan, instrumen kebijakan, model kelembagaan, mekanisme pendanaan)
- Pengembangan “Best Practice” (Adi-praktis) dalam MKK (perencanaan, desain, manajemen, organisasi)
- Pendampingan dan fasilitasi dalam seluruh aspek MKK
- Pendampingan dan fasilitasi dalam pembangunan wilayah berbasis kawasan konservasi
- Pendampingan, fasilitasi dan mediasi dalam manajemen konflik di kawasan konservasi
- Pelatihan mengenai MKK
Struktur Organisasi Divisi
- Prof. Dr. Ir. H. Sambas Basuni, MS
- Ir. Haryanto R. Putro, MS
- Dr. Ir. Rinekso Soekmadi, M.Sc.F
- Dr. Ir. Harnios Arief, M.Sc.F
- Dr. Ir. Tutut Sunarminto, M.Si
- Dr. Ir. Nandi Kosmaryandi, M.Sc.F
- Dr. Ir. Arzyana Sunkar, M.Sc.
Laboran : Bambang Rahman Istuwahyudi, A.Md
Informasi :Leaflet
Field Trip (Mata Kuliah)