Jangan Melepaskan Satwa Liar Jika Cinta
Jumat, 04 MAret 2016. Merajalelanya hama di ladang-ladang tebu sumber utama perekonomian Australia pada awal 1900, sehingga pemerintah harus mencari cara sebagai jalan keluar dalam mengatasinya. Pusat penelitian gula Australia kemudian mendatangkan kodok Rhinella marina dari Hawaii.
Kodok ini dijadikan sebagai kontrol biologi hama. Hewan ini kemudian dilepaskan pada Agustus 1935 di sentra tebu. Sayangnya, hewan yang kemudian dikenal dengan nama kodok tebu ini ternyata tidak bekerja efektif. Sebaliknya, kodok itu justru mengancam satwa liar lain dan menjadi hama nomor satu di Australia.
Para ahli lingkungan mengistilahkan satwa dan tumbuhan yang tidak berasal dari lokasi tertentu kemudian menyebar luas sehingga merusak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan sebagai jenis invasif atau jenis asing atau alien.
Pergerakan global manusia dan berbagai produk memfasilitasi pergerakan jenis asing di seluruh dunia. Tanpa keberadaan predator, patogen dan kompetitor alami, mereka kemudian tumbuh subur di lingkungan baru, menjadi pesaing jenis lokal sehingga memengaruhi seluruh ekosistem.
Dari sekian cara pemasukan jenis asing, masalah paling besar datang dari jenis-jenis yang sengaja didatangkan untuk industri tanaman hias ataupun hewan peliharaan. Catatan mengenai jenis asing yang merugikan di Indonesia cukup banyak.
Mulai dari eceng gondok yang bermula sebagai tanaman hias di Kebun Raya Bogor. Kemudian, penyebaran tumbuhan Acasia nilotica yang menyiutkan savana habitat banteng di Taman Nasional Baluran sampai keong mas yang berasal dari peliharaan akuarium. Tidak terbilang kerugian ekonomi dan ekologi dari jenis invasif di Indonesia.
Jamur chytrid diketahui ada di Indonesia dan diduga menjadi salah satu penyebab turunnya populasi kodok merah di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Ada kepercayaan yang mendorong orang melepaskan hewan sebagai bagian untuk menyelamatkan hewan yang akan dibunuh. Sayangnya dalam praktiknya, satwa yang dilepaskan sering kali bukan satwa asli, melainkan satwa asing yang sengaja dibeli, lalu dilepas.
Praktik pelepasan satwa ini diduga menjadi salah satu penyebab meluasnya kura-kura brasil yang masuk dalam daftar 100 satwa paling invasif di dunia di berbagai negara.
Pelepasan hewan sebenarnya sangat bermanfaat bagi satwa liar terancam punah. Indonesia punya pengalaman panjang dalam pelepasliaran satwa liar, misalnya orang utan, harimau, dan jalak bali. Satwa yang akan dilepaskan harus dicek kesehatannya agar hewan sehat dan tidak membawa penyakit menular.
Hewan juga dilatih agar bisa hidup mandiri di alam bebas karena selama dipelihara, hewan kehilangan kemampuan untuk mencari makan ataupun insting untuk bertahan hidup.
Proses pelepasliaran ini dilakukan dengan hati-hati dengan mengacu pada standar pelepasliaran satwa liar yang diakui oleh badan internasional, seperti International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Walaupun ahli satwa liar di Indonesia tidak banyak, umumnya mengelompok di LIPI, perguruan tinggi, LSM dalam bidang konservasi, dan kebun binatang. Kita boleh berbangga bahwa pelepasliaran ini dilakukan oleh ahli lokal yang kiprahnya dalam bidang satwa liar telah diakui di mancanegara.
Tanpa prinsip kehati-hatian, keanekaragaman hayati satwa lokal Indonesia bisa terancam oleh kegiatan pelepasliaran, terutama bila jenis yang dilepaskan adalah jenis asing.
Dua puluh tahun setelah Indonesia turut serta dalam Convention on Biological Diversity (CBD) yang mengharuskan, antara lain, setiap negara mengatur jenis asing, pada Juni 2015 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya meluncurkan rencana mitigasi spesies invasif.
Ironisnya, pada November 2015, sebuah berita menyebutkan adanya pelepasan ribuan kura-kura hijau atau kura-kura brasil di Jatiroto, Jawa Tengah, dengan alasan konservasi!
Pelepasliaran satwa yang dibeli dari pedagang hewan tidak dianjurkan mengingat hewan-hewan ini kondisi kesehatannya tidak terjamin. Selain itu, harus dipastikan bahwa hewan yang dilepaskan bukan jenis invasif dan lokasi pelepasan memiliki daya dukung yang sesuai. Hal ini juga dikhawatirkan memicu para pedagang untuk makin aktif berjualan.
Tidak mengherankan jika berita pelepasan burung oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu menjadi topik hangat di lini masa oleh para penggiat konservasi di Indonesia. Sayangnya, heboh pelepasan ini rupanya tidak membuat niat Pak Jokowi surut untuk terus melepaskan hewan.
Para ahli satwa liar juga terlewat perhatiannya karena yang dilepas oleh Pak Presiden bukan hanya burung, melainkan katak.
Saat katak-katak dilepas ke kolam, sebenarnya diam-diam saya mengamati, tapi cukup lega karena dari foto terlihat jenis yang dilepaskan adalah jenis lokal. Namun, berita yang saya dapatkan, Rabu (2/3) kemarin, membuat saya kaget.
Pak Presiden meminta secara khusus kepada Wali Kota Bogor untuk melepaskan katak lembu di sekitar kolam istana yang direnovasi! Katak berukuran besar ini merupakan predator dan bila dilepas ke sekitar kolam di Istana Bogor, bisa memakan jenis lokal.
Dari berbagai tulisan anak bungsu Pak Jokowi di media sosial, sangat jelas bahwa Pak Presiden sangat cinta pada katak dan rela untuk mengambil kecebong untuk ditaruh di kolam. Pak Jokowi, Bapak tidak perlu takut tidak ada katak di sekitar istana.
Banyaknya mikrohabitat yang cocok, seperti kolam, sungai, semak, dan pepohonan di sekitar istana dan Kebun Raya akan mendukung keberadaan berbagai jenis katak.
Jadi, tanpa mendatangkan jenis baru, katak dan kodok sudah bahagia tinggal di sekitar Istana Bogor. Kehadiran katak lembu di kolam Istana Bogor akan berpotensi mengakibatkan rusaknya tatanan rantai makanan dan bisa menjadi bencana ekologis pada masa depan.
Saya paham bahwa kecintaan Presiden kita terhadap satwa ditunjukkan melalui kegiatannya melepaskan hewan. Akan tetapi, niat baik melepaskan hewan ini memberikan sinyal jelek bagi konservasi satwa liar karena kecintaan yang tidak dibarengi pengetahuan yang cukup, berpotensi merugikan konservasi satwa pada masa depan. Suatu hal yang memang kontradiktif.
Sudah lama para ahli satwa dan dokter hewan mewanti-wanti para pencinta hewan peliharaan. Bertanggungjawablah terhadap peliharaan dan jangan lepaskan hewan peliharaan Anda ke alam. Cintai mereka dan jangan lepaskan!. (Red: M Akbar)
Oleh : Mirza D. Kusrini
Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata
Fakultas Kehutanan IPB
dikutip (@w):REPUBLIKA.CO.ID (Kamis, 03 Maret 2016)