PKKM : Smart and Precision of Forest Ecotourism dan Hack the Biodiversity: Elevating Indonesia Ecotourism through Technology
Sebagai salah satu rangkaian dari 3 kegiatan utama Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) antara lain Peningkatan Skill SDM, Praktik Lapang / Magang Colaboratif learning dan Kompetisi Kewirausahaan, serta sesuai dengan Kurikulum 2020 (K2020) IPB bahwa mahasiswa Semester VII tahun akademik 2023/2024 Program Studi Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata diwajibkan mengikuti Praktik Pengelolaan Hidupanliar (KSH 1404) dan Praktik Pengelolaan Kawasan Konservasi, Jasa Lingkungan, dan Ekowisata (KSH 1405). Waktu pelaksanaan efektif selama 60 hari, dimulai pada bulan Agustus 2023.
Praktik ini dirancang untuk mewadahi materi-materi yang seharusnya dipraktikumkan pada beberapa mata kuliah sebelum Semester VII, namun karena tidak ada SKS praktikum, maka materi-materi tersebut dijadikan satu dan diberikan dalam praktik-praktik ini. Beberapa mata kuliah yang tidak memiliki SKS praktikum yaitu Pengelolaan Satwaliar, Konservasi Tumbuhan Tropika, Jasa Lingkungan, Rekreasi Alam dan Ekowisata, Interpretasi Alam dan Lingkungan. Selain itu, praktik ini juga memawadahi materi yang perlu dikembangkan dari materi praktikum yang sudah ada, namun dirasa perlu dipraktikkan di lapangan tidak hanya di laboratorium maupun sekitar kampus.
Sesuai dengan ketentuan Permenristekdikti No. 44/2015 (Pasal 17 (1.c) dan Permendikbud 3/2020 dan LH – Learning Hour = Jam Pembelajaran, bahwa setiap 1 SKS setara dengan 45 JP (1 JP = 60 menit), Bobot SKS PLKA yaitu 6 SKS antara lain mata kuliah Praktik Pengelolaan Hidupan Liar (KSH1404) bobot 3 SKS (135 JP) dan Praktik Pengelolaan Kawasan Konservasi, Ekowisata, dan Jasa Lingkungan (KSH1405) bobot 3 SKS (135 JP), sehingga total jam pembelajaran yang harus ditempuh sejumlah 270 JP yang pelaksanaanya secara berurutan. Dengan mempertimbangkan kelogisan urutan materi praktik dari kemungkinan tumpang tindih antar materi praktik, dan pertimbangan lain agar praktik berjalan efisien dan efektif, maka kedua praktik dilaksanakan secara terintegrasi sehinga disebut Praktik Lapang Konservasi Alam (PLKA).
Tujuan dilaksanakannya praktik PLKA diharapkan mahasiswa dapat memperluas kompetensinya melaui peningkatan pengetahuan dan wawasan lapangan serta kemampuan pemecahan masalah di bidang perencanaaan dan pengelolaan kawasan konservasi, konservasi tumbuhan, pengelolaan satwaliar, pengelolaan jasa lingkungan, rekreasi alam dan ekowisata.