Pembimbing Akademik

Tujuan

  • Sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pembimbingan oleh Dosen Pembimbing Akademik dalam rangka menunjang tercapainya standar mutu akademik.
  • Membantu mahasiswa dalam melakukan proses pengambilan mata kuliah untuk kepentingan penyelesaian masa studinya.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup proses pembimbingan akademik meliputi pembimbingan perwalian terhadap mahasiswa program pendidikan sarjana setelah menyelesaikan program Tingkat Persiapan Bersama (TPB) di lingkungan Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (KSHE) Fakultas Kehutanan, IPB.

Lihat selengkapnya.