Struktur Organisasi

Tugas dalam Struktur Organisasi Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata :

1.   Ketua Departemen: Penanggungjawab pencapaian jaminan mutu di tingkat Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata
2.   Sekretaris Departemen: Koordinator penjaminan mutu sebagai ketua GKM (Gugus Kendali Mutu)
3.   Kepala Tata Usaha: Mengkoordinasi petugas dan pelaksanaan perkuliahan (kuliah dan praktikum) serta dokumen pendukungnya, serta pengembangan staff kependidikan
4.  Komisi Pendidikan:
     • Memonitor penjadwalan perkuliahan
     • Memonitor pelaksanaan perkuliahan, dengan dokumen pendukungnya adalah Berita Acara Perkuliahan dan daftar kehadiran mahasiswa
     • Memonitor pemasukan nilai ujian
     • Memperbaiki dan mengupdate SOP tertentu sesuai dengan pelaksanaan yang berkembang di lapangan.
5.   Komisi Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni:
      • Koordinator kegiatan kemahasiswaan, termasuk Himpro Himakova
      • Pengelolaan data alumni, dan tracer study
6.   Komisi Kerjasama dan Pengabdian pada Masyarakat:
      • Menyusun roadmap penelitian di lingkup Departemen
      • Menyusun profil atau performance sumberdaya di Departemen dalam rangka melakukan kerjasama tri dharma perguruan tinggi dengan pihak lain
      • Membangun jejaring kerjasama tri dharma perguruan dengan pihak lain
      • Mengkoordinasikan kegiatan kerjasama tri dharma perguruan tinggi termasuk memberikan jaminan mutu hasil kerjasama dalam pelaksanaan kerjasama
      • Melakukan pelayanan kepada mayarakat yang berhubungan dengan kompetensi departemen, seperti konsultasi, evaluasi, dan pengembangan dalam rangka peningkatan produktivitas ekosistem hutan dan jasa lainnya
7.   Komisi Jaminan Mutu, Etika dan Disiplin (Quality and Assurance):
      • Memastikan bahwa kegiatan kuliah, praktikum, seminar dan ujian telah sesuai SOP atau ketentuan yang berlaku untuk penjaminan mutu lulusan
      • Menegakan disiplin, norma, dan etika kehidupan kampus sesuai peraturan yang berlaku baik kepada tenaga pendidik, mahasiswa maupun tenaga kependidikan di Departemen
8.   Komisi Praktik Lapang:
      • Mengkoordinasikan kegiatan praktek-praktek lapang yang wajib diikuti oleh mahasiswa Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata
      • Menyusun panduan serta SOP pelaksanaan praktek
      • Melakukan kerjasama dengan pihak luar sebagai lokasi praktek mahasiswa
      • Melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan praktek secara periodik untuk meningkatkan mutu atau kualitas pelaksanaan
9.   Komisi Publikasi, Infokom, dan Pertemuan Ilmiah:
      • Mencari dan mengumpulkan data dan informasi untuk pengembangan departemen
      • Memfasilitasi dalam persiapan penyusunan proposal hibah-hibah kompetitif
      • Menyusun dan melakukan promosi departemen untuk peningkatan mutu input mahasiswa yang masuk ke Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Mempersiapkan penerbitan dan menerbitkan Jurnal Media Konservasi
       • Mengumpulkan data-data hasil penelitian yang dilakukan oleh staf di Departemen
       • Melaksanakan diseminasi informasi dan hasil penelitian melalui seminar, lokakarya baik di lingkup departemen maupun di luar Departemen
10.  Kepala Bagian/Divisi:
       • Mengembangkan mandat keilmuan di bagian masing-masing
       • Mengembangkan sumberdaya manusia di setiap bagian

Inspiring Innovation with Integrity in Agriculture, Ocean and Biosciences for Sustainable World